Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba |
Melamar pekerjaan! Ya! Menurut pengamatan BukanBerkilah
banyak sekali masyarakat Indonesia pada masa sekarang ini yang melamar
pekerjaan. Entah itu mereka yang baru saja lulus studi nya ataupun mereka yang
ingin mencari tantangan baru dengan mencoba menekuni perkerjaan baru di kantor
atau perusahaan baru. Nah, pada masa sekarang ini persyaratan melamar pekerjaan
semakin banyak lho sob. Selain SKCK, ada juga SKBN. Pada postingan saya sebelumnya sudah saya ceritakan gimana susah gampangnya membuat SKCK untuk melamar
pekerjaan. Kali ini saya akan berbagi pengalaman saya tentang membuat SKBN. Buat
kalian pembaca setia
BukanBerkilah yang belum tahu apa itu SKBN, SKBN merupakan kepanjangan dari
Surat Keterangan Bebas Narkoba. SKBN ini merupakan salah satu syarat wajib bagi
pelamar kerja atau bahkan ada juga beberapa perguruan tinggi yang juga
mensyaratkan SKBN bagi para calon mahasiswanya sob. Langsung aja tanpa
basa-basi simak ulasan singkat khas BukanBerkilah tentang pengalaman saya sebagai
owner miniblog ini untuk membuat SKBN.
Sebenarnya, saya membuat SKBN ini bebarengan dengan hari saat saya membuat SKCK yang udah saya bahas pada postingan Pengalaman Membuat SKCK. Yap!
Selain SKCK, SKBN ini untuk melengkapi persyaratan saya untuk melamar dan
mengikuti seleksi BPJS Ketenagakerjaan seperti yang saya bahas pada PengalamanMengikuti Tes dan Psikotes BPJS Ketenagakerjaan sob. Singkat cerita setelah saya mendapatkan SKCK dari Polres Madiun, saya pun menuju RS Bhayangkara Madiun yang
berada di sebelah timur polres Madiun. Sampai di sana suasana lumayan antri
ternyata. Jadi ya kudu sabar dong.
Budayakan antri untuk meningkatkan disiplin, kesabaran, dan toleransi sob.
Akhirnya tiba juga giliran saya dipanggil ke loket SKBN. Di loket saya pun ditanya
ingin membuat SKBN untuk apa, ya saya jawab untuk melamar pekerjaan. Nah untuk
pembuatan SKBN ini ada beberapa berkas yang kudu
diserahkan. Syarat nya yaitu :
1. Siapkan pas foto ukuran 4 x 6 berwarna (latar
foto disesuaikan dengan tahun lahir) sebanyak 2 lembar.
2. KTP
baik asli maupun copy sebanyak 1 lembar.
Setelah saya pun menyerahkan biaya pengurusan SKBN sebesar Rp
150.000,00 sob. Harga ini relative berbeda beda, tergantung lokasi dan
kebijakan klinik/rumah sakit itu sendiri. Lalu saya pun mendapatkan gelas kecil
untuk wadah air kencing/urine saya . Lalu yang saya lakuin apa? Ya kencing sob, dan
kencingnya ya di kamar mandi alias toilet. Setelah mengisi gelas kecil dengan
urine saya , lalu saya letakkan gelasnya di meja yang sudah tersedia di dekat toilet
sob. Selebihnya kita tinggal tunggu saja hasilnya dengan duduk manis di kursi
lobi seperti yang saya lakukan saat itu. Sekitar 20 menit nama saya dipanggil untuk
ke loket SKBN. Cek dan ricek data diri saya ada yang typo atau tidak, setelah dipastikan
benar, lalu saya pun meng-copy SKBN
tersebut untuk kepentingan legalisir.
Gimana temen-temen pembaca setia BukanBerkilah? Cukup mudah
kan mengurus SKBN itu? Jika ada yang ingin kalian tanyakan atau kalian ingin
berbagi pengalaman yang sama, kalian bisa tinggalkan di kolom komentar di bawah
sob. Untuk kalian yang ingin tahu gimana susah-gampangnya saya dalam membuat
SKCK, kalian bisa baca Pengalaman Membuat SKCK di sini.
Semoga Bermanfaat!
Comments
Post a Comment